HOME    PROFIL    TUBEL    BURSA KERJA   REGULASI   PUBLIKASI   FORUM   LINKS
 
 
Username

Password 
 
Rumah Sakit Premier Bintaro - Asisten Apoteker
Rumah Sakit Premier Bintaro - Radiografer
Rumah Sakit Premier Bintaro - Teknisi Medis
Rumah Sakit Premier Bintaro - Admin Kesehatan
Rumah Sakit Premier Bintaro - Perawat
PARAMITA BALARAJA - Ahli Gizi
PARAMITA BALARAJA - Perawat
PARAMITA BALARAJA - Analis Kesehatan
PT. KANOPI INSAN SEJHATERA - Bidan
PT. KANOPI INSAN SEJHATERA - Perawat
 
 

Berita Detail

FORMASI DR SPESIALIS DI MAGELANG BELUM TERISI

Jumat, 2 Januari 2009

MAGELANG, KAMIS- Sebanyak 13 formasi calon pegawai negeri sipil yang disediakan oleh Pemerintah Kota Magelang tidak terisi. Selain karena tidak adanya pendaftar, hal ini disebabkan tidak datangnya pendaftar saat pelaksanaan tes CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Magelang Djadmo Wahyudi mengatakan, dengan kondisi tersebut, 13 formasi tersebut terpaksa dibiarkan kosong. "Untuk dapat mengisinya, 13 formasi tersebut akan kembali kami ajukan untuk proses rekrutmen CPNS tahun 2009," ujarnya, Kamis (1/1).

Dari 13 formasi tersebut, enam formasi di antaranya tidak terisi karena sejak semula sama sekali tidak ada pendaftarnya. Keenam formasi tersebut adalah dokter spesialis THT (1), dokter spesialis paru-paru (1), dokter spesialis jantung (1), dokter spesialis anestesi (1), dokter spesialis kandungan (1), dan atlet tarung drajat (1).

Untuk 118 formasi lainnya, menurut Djadmo, saat ini sudah penuh terisi. Jumlah tersebut terdiri dari 110 formasi tenaga kependidikan, 43 formasi tenaga kesehatan, dan 28 formasi untuk tenaga teknis.

Di Kabupaten Magelang, kekosongan terjadi pada lima formasi, yaitu dokter spesialis penyakit dalam (1), dokter spesialis penyakit kejiwaan (1), tenaga anestesi (2), dan pelatih Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) (1). Kekosongan ini terjadi karena sama sekali tidak ada pendaftar untuk lima formasi ini.

Kepala Subbidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang Haryoko Umar Singgih mengatakan, kekosongan ini nantinya akan dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Dalam konsultasi tersebut, kami akan mengajukan usulan apakah jatah formasi yang kosong tersebut bisa ditambahkan ke formasi lain, diisi oleh tenaga honorer, ataukah dibiarkan kosong begitu saja," ujarnya.

Sumber: http://kompas.co.id/


Kembali kehalaman sebelumnya

Arsip Berita

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > »
Jumlah pengunjung : 475620
Home Profil Tugas Belajar Bursa Kerja Regulasi Publikasi Links Links